Aksi Digital Hari Bumi, 22 April 2020
Jaringan Masyarakat Peduli Iklim Jogja (Jampiklim Jogja)
@jampiklimjogja
Bumi tak henti-hentinya terkoyak. Kerakusan dan kebijaksanaan yang tidak mengedepankan pelestarian lingkungan selalu menimbulkan korban. Ada beberapa catatan kisah sepert Siti Fatimah, seorang pemulung sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Yogyakarta Februari lalu (Tirto, 2020). Tangannya patah terperosok di gunungan sampah. Ia trauma untuk memulung, bahkan setelah 20 tahun mencari hidup bersama sekira 450an pemulung lainnya. Jurnalis Okezone (2020), mencatat sampah mencapai hampir 7000 ton (perdesember-Januari 2020). Kehadiran 600 – 700 ton sampah per hari di Piyungan jelas mencoreng keistimewaan. Dari diskusi “Jogja Darurat Sampah” yang digelar Lembaga Ombudsman DIY pada 2019, mengatakan permasalahan pengelolaan retribusi yang mencapai 4 Milyar juga perlu diperhitungkan. Padahal, kata Takim, anggota Jampiklim dari Paguyuban Bank Sampah Jogja, dari hampir 4 milyar bisa digunakan untuk menuntaskan beragam masalah di pemukiman sekitar TPST.
Persoalan yang lain adalah dalam sektor tambang. Data Bappeda.Jogjaprov.go.id mencatat peningkatan signifikan penambangan liar di Jogjakarta. 2016 penambangan liar mencapai 3,34 Ha, 2019 meningkat 18.485 Ha. Himawan Kurniadi, Koordinator Jampiklim Jogja yang juga aktivis Walhi Yogyakarta, mengatakan banyak pembela lingkungan yang melindungi bumi justru dikriminalisasi, diintimidasi, demi keuntungan industri. Seperti pada peristiwa kekerasan yang dialami oleh Kartini Kendeng (21/4/2020). Kekerasan dan intimidasi mereka alami saat menyampaikan aspirasi menolak tambang di pegunungan Kendeng. Sana Ulaili, anggota Jampiklim dari Solidaritas Perempuan Kinasih Yogyakarta (SP Kinasih) mengatakan, Perempuan sebagai kelompok rentan dan paling banyak menjadi korban perubahan iklim dan kerusakan lingkungan harusnya dibela, didengarkan, diakomodasi dalam kebijakan, bukan diintimidasi.
Ironisnya dalam situasi sulit seperti sekarang ini, pemerintah malah fokus melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Shinta Maharani, dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, anggota Jampiklim, Omnibus Law juga berpotensi mengebiri kebebasan pers baik dalam kalangan pers mahasiswa, media publik, dan media komunitas. Kita semua akan terseret dengan rencana menerbitkan aturan penertiban sanksi administrasi bagi pers seperti era Soeharto.
Namun berita baik melaporkan tingkat polusi dan cerahnya langit Indonesia, bahkan dunia semakin menggembirakan. Lubang ozon sudah mulai mengecil (newscientist.com, 2020). Ironisnya, itu bukan karena manusia yang sudah sadar lingkungan. Melainkan karena manusia terdesak oleh wabah Covid-19 yang kian hari semakin menggurita. Tampaknya bukan sesuatu yang bijak jika merawat bumi hanya saat ada wabah saja.
Untuk itu, dalam kesempatan #dirumahsaja #covid19. Kami Jampiklim Jogja membuat sebuah inisiatif Aksi Digital Hari Bumi 2020 dalam bentuk video partisipatif. Anang Saptoto membantu merancang skema aksi digital ini. Desain awal dalam aksi digital ini mengajak semua pihak untuk mengumpulkan 3 jenis foto, yaitu foto diri dengan membawa tanaman di rumah masing-masing, foto tanaman, dan foto secarik kertas bertuliskan statemen personal berkaitan dengan Hari Bumi 2020. Hasil dari kumpulan foto-foto peserta aksi ini kemudian di format menjadi bentuk video stopmotion , dan bekerja sama dalam pengadaan audionya dengan Wai Wai Studio. Video ini akan di upload serentak pada hari ini:
Rabu, 22 April 2020, jam 16.00 WIB di akun sosial media masing-masing.
Tujuannya aksi ini tak lain adalah mengajak semua pihak untuk bersama:
1. Kelola sampahmu sendiri;
2. Buat aturan turunan Pasal 66 UU 32/2009;
3. Cabut Omnibus Law;
4. Moratorium ijin hotel dan apartemen di Yogyakarta;
5. Atur tata kelola transportasi publik di Yogyakarta;
6. Stop rakus energi, dan
7. Mari tanam pohon.
Jika kita tidak bergerak bahu-membahu menjaga bumi dari sekarang, maka keadaan seperti apa yang kita wariskan nanti?
Narahubung Jaringan Masyarakat Peduli Iklim
Sana Ulaili 085228548090 | H. Kurniadi 082138234694 | Noviana 087838428661
PS: Jampiklim adalah jaringan masyarakat peduli iklim yang berisi individu, organisasi masyarakat sipil, pegiat lingkungan, pemerhati sampah, aktivis kelurahan, dan semua elemen masyarakat dengan beragam fokus kajian. Ia berdiri pada 2019 dengan aksi besar pertamanya mengurangi dampak perubahan iklim bersama #JedaUntukIklim di seluruh dunia yang melibatkan 7,6 juta individu. Mulai dari anak-anak, kaum muda, miskin kota, dan orang tua. Jampiklim merupakan jaringan terbuka bagi siapa saja yang peduli pada perubahan iklim dan lingkungan. Puluhan individu hari ini terlibat dalam Aksi dari rumah untuk peringati hari bumi. pantau IG Jampiklimjogja untuk ikuti aksi hari bumi tersebut.
IG: Jampiklimjogja | Email: [email protected]
#aksidigitalharibumi2020 #dirumahaja #covid19 #atasipandemi #kelolasampahmu #sampahmutanggungjawabmu #JedaUntukIklim