Konteks Isu dan Permasalahan
Inisiatif diskusi ini, muncul atas dasar keresahan dua hal. Pertama, ketika AJI Yogyakarta mendapatkan sempalan data hasil survei Asesmen Cepat Jaringan Difabel Indonesia yang dilaksanakan pada 27 Maret 2020.
Hasil survei yang akan dirilis pada 5 Juni tersebut menunjukkan, dari 1683 responden difabel di 32 provinsi, 59.40% menyatakan, informasi terkait Covid-19 yang mereka butuhkan belum cukup disediakan berbagai media arus utama.
Kedua, informasi terkait Covid-19 sangat dibutuhkan kawan-kawan difabel, mengingat difabel lebih rentan terpapar wabah Covid-19. Selain persoalan ketahanan fisik, hasil survei juga mencatat imbas dari wabah Covid-19 juga menjalar ke berberbagai aspek kehidupan masyarakat difabel, seperti pendidikan dan ekonomi.
Hasil survei juga menunjukkan fakta, belum banyak informasi di media arus utama, baik televisi, radio, cetak dan daring yang membahas dampak Covid-19 bagi masyarakat difabel. Hal ini tentu tidak terlepas dari persoalan pemahaman dan ketertarikan awak media terhadap isu difabel. Meski sebenarnya, Panduan Peliputan Disabilitas di Indonesia yang dirilis Dewan Pers, cukup membantu dan bisa dijadikan pengantar awak media untuk mendalami isu difabel.
Selain secara seberapa banyak informasi, kualitas informasi juga menjadi persoalan. Sejumlah media masih dikeluhkan belum cukup ramah dan akses bagi pengguna pembaca layar seperti difabel netra. Tidak adanya Juru Bahasa Isyarat atau teks berjalan pada tayangan televisi yang mnginformasikan terkait Covid-19. Hal itu menjadi hambatan bagi difabel Tuli dalam menyerap informasi.
Berangkat dari persoalan di atas, AJI Yogyakarta sebagai lokus kawan-kawan media, merasa perlu untuk mendiskusikan isu difabel di tengah pandemik Covid-19 ini. Terutama, kesadaran akan hak memperoleh informasi bagi masyarakat difabel, yang telah diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
AJI Yogyakarta berpandangan, media masa memiliki potensi besar untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Melalui informasi, baik secara kuantitas ataupun kualitas dapat tersampaikan dan dipahami masyarakat difabel dengan ragam hambatan.
Tujuan
Pada diskusi Memastikan Ketercukupan Informasi bagi Difabel di Masa Pandemi Covid-19 mengundang praktisi media, awak media, aktivis difabel dari latar belakang yang berbeda. Para pemateri akan berbagi pengalaman, baik dari sisi ketertarikan terhadap isu difabel, produk informasi, sampai bagaimana ketersampaian informasi kepada masyarakat difabel dengan ragam hambatan.
Setidaknya, diskusi menghasilkan tujuan:
- Memberikan gambaran informasi terkait Covid-19 yang dapat diakses oleh masyarakat difabel yang memiliki ragam hambatan.
- Memberikan gambaran dari sisi pengalaman memproduksi informasi terkait isu difabel di tengah pandemik Covid
Sasaran dan Proyeksi Perubahan
Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada awak media, bagaimana media membingkai isu difabilitas, khususnya berkaitan dengan pandemik Covid-19. Selain itu dapat memberikan gambaran bagaimana media memenuhi hak informasi bagi kawan-kawan difabel dengan ragam hambatan yang perlu diketahui dan diterapkan awak media.
Aktor di dalam Diskusi
Pengisi acara:
Pemantik:
- Robandi, AJI Yogyakarta (Moderator)
- Jonna Amandamanik, Jaringan Organisasi Difabel Respon Covid-19
- Shinta Maharani, Ketua AJI Yogyakarta
- Nurdin, Ketua AJI Makassar
- Cheta Nilawati, Wartawan Tempo.co
Kebutuhan dan Perlengkapan
Kebutuhan dan perlengkapan dalam penyelenggaraan diskusi: Akun Zoom AJI Yogyakarta.
Waktu dan Tempat
Diskusi ini akan dilaksanakan pada 3 Juni 2020, pukul 14.00-16.30 Wib. Di Zoom AJI Yogyakarta.
