Semenjak pandemi Corona, para transpuan kehilangan mata pencaharian. Mereka sebagian besar bekerja sebagai pengamen, pekerja salon, dan pekerja seks. Sejak kasus positif Covid-19 terus bertambah, polisi berpatroli di jalan dan para waria khawatir ditangkap.
Di Yogyakarta terdapat setidaknya 360 transpuan yang berhimpun dengan Ikatan Waria Yogyakarta. Jumlah tersebut belum termasuk waria yang tidak tercatat. Sejumlah transpuan masih belum berani mengungkapkan identitas mereka di tengah stigma dan diskriminasi.
Mereka tak tersentuh bantuan dari pemerintah karena sebagian besar tak memiliki kartu tanda penduduk atau KTP hanya karena identitas gender.
Para transpuan juga tidak bisa pulang ke kampung halamannya. Sebagian keluarga mereka menolak karena identitasnya. Di Yogyakarta, sebagian dari mereka tinggal di kos dan di pesantren waria.
Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta aktif mendampingi mereka, termasuk menyalurkan bantuan. Mereka membuka posko menampung pengaduan hak kesehatan dan hak atas pekerjaan sejak 22 April lalu.
LBH Yogyakarta menyebutkan pandemi covid-19 menjadi wabah serius yang menyerang kesehatan, mental, sosial hinga ekonomi rakyat. Dalam situasi seperti sekarang, masyarakat miskin, marjinal dan rentan, termasuk kelompok waria paling merasakan dampaknya secara ekonomi.
Ketiadaan KTP seharusnya bukan menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan bantuan sosial maupun hak lainnya sebagai warga negara.
Diskusi online AJI Yogya hendak mengulas cara transpuan bertahan menghadapi ketidakpastian pandemi dan berbagai dampaknya. Selain itu, diskusi ini ingin melihat strategi jaringan advokasi untuk membantu kelompok marjinal dan kebijakan apa yang pemerintah siapkan untuk membantu kelompok marjinal tersebut.
Diskusi ini diselenggarakan sebagai bagian dari misi AJI, yakni mengembangkan demokrasi dan keberagaman satu di antaranya keberagaman gender dan orientasi seksual. Misi AJI Lainnya yakni memperjuangkan isu perempuan dan kelompok marjinal.
Diskusi akan berlangsung:
Kamis, 21 Mei 2020 pukul 13.00-14.00
Pembicara:
1. Pemimpin Pesantren Waria Al-Fatah Kotagede Yogyakarta, Shinta Ratri
2. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli
3. Kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Untung Sukaryadi (dalam konfirmasi)
4. Shinta Maharani, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta
Moderator diskusi: Koordinator Divisi Gender dan Kelompok Marjinal AJI Yogyakarta, Aprila Wayar