AJI Yogyakarta – Dewan Pers mengingatkan ruang redaksi media bisa menjaga posisi dan independensi selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Media harus mematuhi kode etik untuk tidak menjadi corong salah satu kelompok selama Pilkada.
Anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar menjelaskan, jurnalis serta meja redaksi harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Keberimbangan dalam pemberitaan menjadi salah satu modal agar media tersebut dalam posisi yang tepat.
“Sepanjang bisa menjaga redaksi dari kode etik, masalah pengaduan yang bermuara di dewan pers tak akan muncul,” ujarnya dalam workshop Peliputan Pasca-pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 di Grand Zuri Hotel Yogyakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.
Djauhar mengatakan jurnalis harus bisa jeli dan selektif dalam menerima informasi di lapangan. Ia mengingatkan, pemberitaan seharusnya sudah ditentukan arahnya dari meja redaksi. Dengan begitu, keputusan pemberitaan ada di redaksi dan bukan pada jurnalis di lapangan.
“Di lapangan apapun diserap. Di sini kelengahannya di redaktur sebagai penyaring utama. Pola ideal newsroom bukan ditentukan reporter, tapi ditentukan rapat redaksi,” kata dia.
Menurut dia, media tak menjalankan sistem itu bisa jadi akan menghadapi persoalan. Ia menegaskan kebijakan meja redaksi harus dikawal semaksimal mungkin agar bisa menjaga kualitas media.
Djauhar nuga menekankan pemberitaan juga selayaknya dilakukan dengan berimbang. Artinya, setiap pemberitaan harus disertai dengan narasumber lengkap.
“Dalam hal Pilkada, jangan sampai berat sebelah. Pemilik boleh mendukung. Newsroom harus netral. Menjaga netralitas (media) itu lebih utama,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hamdan Kurniawan, mengatakan, komisi akan berupaya membungkus tiap tahap proses Pilkada bisa disampaikan lewat media. Ia menyadari komunikasi dengan jurnalis menjadi bagian agar sumber pertama bisa diproduksi oleh media arus utama.
Menurut dia, hal tersebut harus dilakukan lantaran kerap berseliwerannya kabar bohong atau hoaks. Hamdan menyebut hoaks masih kerap kali muncul di media sosial.
“Sepakat kita harus berkomunikasi dengan banyak teman-teman media agar informasi yang disampaikan sesuai regulasi,” ucapnya.
Sebagai informasi, AJI Yogyakarta mengirimkan lima perwakilan pengurus ikut dalam workshop yang diselenggarakan oleh Dewan Pers tersebut. (Ditulis oleh Mustakim Ahmad)