Dosen Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS), Nanang Krisdinanto menilai arena jurnalistik terus kehilangan otonominya di hadapan arena ekonomi dan politik karena komersialisasi. Ketika iklan semakin sulit didapatkan, jurnalisme dalam era digital telah “berkhianat” karena lebih mengutamakan keuntungan ekonomis daripada mengedepankan kewajibannya menceritakan kebenaran.
“Garis pagar api yang memisahkan redaksi dan bisnis secara tegas sudah tidak dihormati lagi. Ironisnya itu dilakukan sendiri oleh para jurnalis dengan berbagai cara,” ujar Nanang, Senin (4/11).
Nanang mengungkapkan ini saat membahas bukunya yang berjudul Runtuh dari Dalam, Serangan Komersialisasi terhadap Pagar Api Jurnalistik di Indonesia yang berlangsung di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (4/11). Adapun penyelenggaranya adalah Sekolah Jurnalisme SK Trimurti, AJI Yogyakarta, Marjin Kiri, dan Prodi Ilmu Komunikasi (UII).
Buku terbitan Marjin Kiri ini adalah disertasinya saat ia menempuh Program Studi S3 Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (2018). Nanang mengunakan konsep habitus, modal, arena dan praksis dari filsuf asal Prancis, Pierre Bourdieu untuk melihat dinamika hubungan yang rumit antara redaksi dan iklan.
Mantan jurnalis ini meneliti beberapa media massa di Jawa Timur. Dari pengamatannya itu, ia menemukan awak redaksi telah merobohkan pagar api yang memisahkan otonomi redaksi dengan bagian iklan, demi untuk mendapatkan pemasukan dari iklan. Walaupun hanya di Surabaya, Nanang meyakini hasilnya bisa digunakan untuk melihat fenomena besar yang tengah terjadi dalam dunia jurnalisme.
Ketika pagar api ini runtuh, otonomi redaksi tidak bisa dipertahankan karena harus membuat kebijakan pemberitaan yang menguntungkan secara finansial. Media massa tidak lagi mengabdi kepada kepentingan publik tetapi kepada keuntungan ekonomi.
Contoh runtuhnya pagar api itu adalah “menjual halaman”, iklan yang dikemas dalam bentuk berita, jurnalis diminta mencari iklan, kinerja jurnalis diukur dari iklan yang bisa digaet, dan kontrol ketat terhadap jurnalis (panopticon) agar tidak membuat berita yang kritis.
“Yang paling mengkhawatirkan, praktik meruntuhkan pagar api jurnalistik itu dijalankan jurnalis dengan kesadaran bahwa mereka melakukan sesuatu yang normal dan benar,” tandas Nanang.
Jika hal ini terus terjadi, dikhawatirkan gagasan ini menjadi dominan dan menjelam menjadi doksa jurnalisme baru. Merobohkan pagar api yang menyebabkan redaksi menjadi perpanjangan tangan bagian iklan adalah sesuatu yang absah, wajar, normal, dan benar.
“Buku ini ditulis dengan semangat membunyikan lonceng peringatan atau tanda bahaya bagi jurnalisme di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Direktur SK Trimurti, Furqon Ulya Himawan atau Yayak mengatakan diskusi buku ini bertujuan untuk mengingatkan kembali para jurnalis, terutama yang memegang kebijakan redaksi agar tetap menjaga pagar api. Apalagi dalam situasi pemilu kepala daerah yang biasanya dianggap sebagai masa panen bagi media massa untuk menjaring iklan politik.
“Pagar api itu harus dijaga, bukan diruntuhkan. Para awak redaksi harus sadar bahwa mesyarakat selalu mengawal persoalan ini,” ujar Yayak.
Ia juga mengingatkan Dewan Pers sudah mengeluarkan surat edaran soal independensi jurnalis dan pemuatan iklan politik. Sayangnya, seruan ini tidak dijalankan dengan serius, sehingga media massa tampak memihak kepada yang “membayarnya” atau memberi iklan.
Yayak mengatakan sebaiknya para jurnalis kembali menengok kepada kode etik jurnalistik. Jurnalis itu mengabdi kepada kepentingan publik, untuk menjaga marwah demokrasi bukan kepentigan ekonomi.
Ia menyadari media massa memang sedang berada dalam situasi sulit karena kue iklan lari ke influencer dan media sosial. Tetapi jalan keluarnya bukan dengan menghancurkan prinsip medasar dalam jurnalisme.
“Negara harus membuat kebijakan untuk menjaga independensi media massa karena ini untuk menjaga nilai-nilai demokrasi. Salah satunya adalah bagaimana agar pembagian iklan kepada influencer bisa dibatasi,” tegasnya.
Diskusi buku ini juga menghadirkan Masduki, Guru Besar Kajian Media dan Jurnalisme UII dan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Nugroho Nurcahyo. Diskusi yang dipanduPito Agustin Rudiana, jurnalis Tempo ini dihadir para dosen komunikasi, jurnalis, dan para aktivis.