AJI Yogyakarta
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • Pengurus
  • Berita
    • Pers Rilis
    • Foto
    • Video
  • Program
  • Data
    • Undang-undang
    • Kode Etik
  • Agenda
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • Pengurus
  • Berita
    • Pers Rilis
    • Foto
    • Video
  • Program
  • Data
    • Undang-undang
    • Kode Etik
  • Agenda
No Result
View All Result
AJI Yogyakarta
No Result
View All Result

Dukung Tempo Dan Kecam Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

12 November 2025
2 min read

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yoggyakarta menyatakan dukungannya kepada Tempo yang menghadapi gugatan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Gugatan ini dinilai sebagai ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Pernyataan dukungan ini diikuti oleh sejumlah jurnalis, pers mahasiswa, akademisi dan jaringan masyarakat sipil Jogja, di Kampus UII Cik Di Tiro, Selasa (11/11/2025) petang. Mereka membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan untuk Tempo.

Ketua AJI Yogyakarta, Januardi Husin, menjelaskan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menggugat Tempo secara perdata senilai Rp200 miliar dalam sengketa karya jurnalistik. Padahal, perkara tersebut sudah diselesaikan melalui Dewan Pers dan Tempo sudah melaksanakan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

“Langkah Amran Sulaiman menggugat Tempo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjukkan kekeliruan dalam memahami kedudukan pers sebagaimana diatur oleh UU No.40/1999 tentang Pers. Sengketa jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, yaitu hak jawab atau hak koreksi dan mediasi di Dewan Pers,” katanya.

RELATED

Puluhan Jurnalis Berlatih Membongkar Disinformasi dan Propaganda

3 Februari 2026

Wujud Perjuangan Warga Kendeng dalam Bingkai Pameran Seni Rupa

10 Agustus 2025

Amran Sulaiman tetap melayangkan gugatan perdata senilai Rp200 miliar, yang dinilai bertujuan untuk membangkrutkan dan membungkam media massa. Gugatan itu menjadi preseden buruk bagi sengketa pers di masa mendatang, yang bisa jadi dialami media lain.

“Oleh karena itu, kami mendesak Amran Sulaiman untuk menghormati keputusan Dewan Pers dan mencabut gugatan terhadap Tempo. Kedua, mendesak pengadilan menghormati kewenangan Dewan Pers sesuai Undang-undang Pers dan tidak mengabulkan tuntutan Amran Sulaiman,” ungkapnya.

AJI Yogyakarta mendukung Tempo untuk terus memuat berita-berita yang kritis demi kepentingan publik dan mendesak pejabat pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menghormati pers yang independen sebagai bagian dari pilar demokrasi.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melawan segala bentuk upaya pemberedelan, pembungkaman, dan penyensoran terhadap media massa. Pers yang independen adalah tonggak bagi berdirinya negara demokrasi,” tutupnya.

AJI Yogyakarta

© 2020 make with <3 by #AJIYogyakarta.

Mercusuar

  • Profil
  • Berita
  • Program
  • Data
  • Agenda

Lebih banyak

No Result
View All Result
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • Pengurus
  • Berita
    • Pers Rilis
    • Foto
    • Video
  • Program
  • Data
    • Undang-undang
    • Kode Etik
  • Agenda